Lompat ke bagian utama
:::

Program Peningkatan Tenaga Kerja Teknis Transnasional


Untuk lebih memperkuat retensi dan perekrutan tenaga kerja teknis asing yang dibutuhkan oleh industri, Kementerian meluncurkan "Program Peningkatan Tenaga Kerja Teknis Transnasional" mulai 1 Januari 2026. Program ini mencakup 3 langkah utama: "melonggarkan batas atas retensi tenaga kerja teknis asing", "mendatangkan tenaga kerja teknis asing untuk industri perhotelan serta bongkar muat dan pergudangan kargo di pelabuhan/dermaga komersial", dan "meningkatkan efisiensi pemerintah".


1. Melonggarkan batas atas retensi tenaga kerja teknis asing: Membuka kesempatan bagi pekerja migran yang memenuhi syarat untuk beralih menjadi tenaga kerja teknis asing, di mana pemberi kerja dapat mengajukan permohonan untuk mempertahankan seluruh pekerja tersebut, dengan rasio alokasi yang dilonggarkan dari 25% menjadi 100%.


2. Mendatangkan tenaga kerja teknis asing dari luar negeri untuk industri tertentu: Membuka kesempatan bagi pemberi kerja di industri perhotelan dan pelabuhan komersial/dermaga untuk mendatangkan dan mempekerjakan tenaga kerja teknis asing dari luar negeri yang memiliki latar belakang pendidikan, pengalaman kerja, kemampuan bahasa, dan keahlian teknis tertentu untuk bekerja di Taiwan, dengan syarat menaikkan gaji pekerja lokal sebesar NT$2.000.


3. Meningkatkan efisiensi pemerintah: Mendirikan kantor perwakilan di luar negeri untuk menangani perekrutan tenaga kerja teknis asing, pelaksanaan uji kompetensi, dan bantuan proses kedatangan, serta bekerja sama dengan pemerintah negara asal untuk bersama-sama mendorong perekrutan langsung (direct hiring) dan pelatihan keterampilan.


Guna mengoptimalkan pemanfaatan tenaga kerja dan mempertahankan talenta teknis yang unggul, Kementerian telah menetapkan "Peraturan Pengelolaan Kualifikasi Kerja dan Izin Tenaga Kerja Teknis Asing", yang mulai berlaku pada 1 Januari 2026. Peraturan ini berlaku untuk industri yang telah mempekerjakan pekerja migran, seperti manufaktur, pemotongan hewan, konstruksi, pertanian, dan perawatan jangka panjang. Majikan dapat mengajukan permohonan untuk mengalihkan pekerja migran senior yang telah bekerja di Taiwan selama 6 tahun atau lebih, atau pelajar Tionghoa perantauan/asing yang telah memperoleh gelar Associate Degree atau lebih tinggi di Taiwan, menjadi tenaga kerja teknis asing jika memenuhi syarat gaji dan kualifikasi keterampilan teknis. Tenaga kerja teknis asing tidak memiliki batasan jangka waktu bekerja di Taiwan, mendapatkan peningkatan gaji, peningkatan keterampilan, serta tidak perlu membayar biaya stabilitas kerja. Di masa depan, setelah bekerja selama 5 tahun lagi, mereka dapat melanjutkannya ke sistem tinggal tetap (permanent resident).


Tenaga kerja teknis asing tetap dilindungi oleh Asuransi Tenaga Kerja dan Asuransi Kesehatan Nasional. Tenaga kerja teknis asing di industri yang tunduk pada Undang-Undang Standar Ketenagakerjaan juga berhak atas sistem pensiun kerja lama saat pensiun di Taiwan kelak. Setelah majikan mengalihkan pekerja migran menjadi tenaga kerja teknis asing, majikan dapat mempertahankan talenta yang dibutuhkan sesuai dengan kebutuhan operasional. Kuota pekerja migran asli yang kosong setelah pengalihan tersebut dapat digunakan kembali untuk mengajukan perekrutan pekerja migran baru, sehingga total tenaga kerja asing majikan meningkat dan membantu meringankan kebutuhan tenaga kerja.

~
~

Isi :

Salah satu dokumen yang harus disiapkan oleh pemberi kerja sewaktu mengajukan permohonan untuk mempekerjakan tenaga teknis asing menengah, pemberi kerja harus mengajukan permohonan dokumen bukti kepada pemerintah kotamadya atau kabupaten (kota) untuk hal-hal berikut: 
(1) Telah mengalokasikan dana cadangan pensiun tenaga kerja dan telah membayar uang pensiun tenaga kerja sesuai dengan peraturan.
(2) Telah membayar dana kompensasi upah terutang sesuai dengan peraturan.
(3) Telah membayar premi asuransi tenaga kerja dan premi asuransi kecelakaan tenaga kerja sesuai dengan peraturan.
(4) Telah membayar denda karena melanggar peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan sesuai dengan peraturan.
(5) Telah mengadakan rapat tenaga kerja sesuai dengan peraturan.
(6) Tempat kerja yang telah ditentukan untuk orang asing kategori ketiga, tidak ada fakta khusus yang cukup untuk mengidentifikasi adanya pemogokan kerja atau perselisihan tenaga kerja yang ditetapkan dalam Pasal 10 Undang-Undang Layanan Ketenagakerjaan.
(7) Tidak ada fakta khusus yang bisa menyimpulkan bahwa ada situasi krisis usaha, penghentian usaha, penutupan pabrik atau gulung tikar.
(8) Tidak ada situasi di mana kondisi kerja tenaga kerja negara Taiwan menurun karena mempekerjakan orang asing kategori ketiga.

  • Tanggal Dirilis :2022/06/30
  • Tanggal Diperbarui :2022/06/30