Lompat ke bagian utama
:::

Pengantar Program Retensi Jangka Panjang Tenaga Kerja Asing Terampil


Untuk melengkapi tenaga kerja industri, Kementerian Ketenagakerjaan secara resmi memberlakukan “Program Pekerja Migran Jangka Panjang” sejak 30 April 2022. Untuk manufaktur, pejagalan, pertanian dan perawatan jangka panjang serta sektor lainnya yang telah mempekerjakan pekerja migran, dapat mempertahankan pekerja migran senior yang telah bekerja di Taiwan selama 6 tahun ke atas atau pelajar asing/Tionghoa Perantauan yang mendapat gelar ahli madya ke atas di Taiwan, memenuhi persyaratan gaji dan keterampilan, maka pemberi kerja dapat mengajukan peralihan menjadi tenaga kerja teknis menengah. Tenaga kerja teknis menengah tidak dibatasi lama tahun kerja di Taiwan, kenaikan gaji, keterampilan semakin meningkat, dan tidak perlu lagi membayar biaya stabilitas ketenagakerjaan, di masa mendatang mereka yang bekerja genap 5 tahun akan dapat terhubung dengan sistem izin tinggal permanen.


Tenaga kerja teknis menengah tetap terus mendapat jaminan asuransi tenaga kerja dan asuransi kesehatan, tenaga kerja teknis menengah sektor industri yang tunduk pada Undang-Undang Standar Ketenagakerjaan juga dapat menggunakan sistem pensiun lama pada saat pensiun di Taiwan nantinya. Setelah pemberi kerja yang mengajukan permohonan peralihan pekerja migran menjadi tenaga kerja teknis menengah, selain dapat mempertahakan tenaga kerja dengan ketrampilan yang sesuai dengan kebutuhan, kuota asal pekerja migran setelah beralih ke tenaga kerja teknis menengah masih tetap dapat digunakan untuk merekrut lagi pekerja migran yang baru, sehingga secara keseluruhan jumlah pekerja migran yang dipekerjakan bertambah, dapat membantu kebutuhan akan tenaga kerja.


jumpa pers: https://www.wda.gov.tw/News_Content.aspx?n=7F220D7E656BE749&sms=E9F640ECE968A7E1&s=B55C7B2F38FFE80D

~
~

Isi :

Jawab: 
Gaji rutin mengacu pada remunerasi kerja bulanan yang dibayarkan kepada karyawan yang dipekerjakan, selain itu tunjangan sewa rumah, biaya transportasi, biaya makan, biaya air dan listrik, bonus kerja bulanan dan bonus kehadiran penuh juga termasuk, namun tidak termasuk uang lembur.

  • Tanggal Dirilis :2023/04/07
  • Tanggal Diperbarui :2023/04/07

Isi :

Jawaban:
(1). Benar. Menurut Undang-undang standar ketenagakerjaan mengatur, pemberian natura yang disepakati oleh kedua belah pihak pemberi kerja dan pekerja, terkait dengan nilai disesuaikan dengan yang telah disepakati dalam perjanjian dengan nilai yang rasional. 
(2). Menurut peraturan pengawasan dan izin perekrutan orang asing mengatur, apabila pemberi kerja mengadopsi cara lain untuk pembayaran, maka harus melampirkan bukti dokumen terkait, diserahkan kepada warga asing untuk diarsip, dan satu rangkap untuk arsip sendiri. Sehubungan dengan hal ini, dalam kontrak perjanjian kerja harus menetapkan kedua belah pihak menyetujui penyediaan akomodasi tempat tinggal menjadi bagian dari pembayaran gaji, dan nilai yang disepakati tercantum dalam kontrak perjanjian kerja.

  • Tanggal Dirilis :2023/04/07
  • Tanggal Diperbarui :2023/04/07

Isi :

Jawab: 
Total gaji bulanan mengacu pada upah kerja bulanan reguler yang dibayarkan oleh pemberi kerja kepada karyawan (mencakup gaji pokok, tunjangan bulanan, dan lainnya), upah lembur dan lainnya yang bukan upah yang bersifat rutin (bonus akhir tahun, bonus hari raya, bonus karyawan, bonus kinerja, dan lainnya).
 

  • Tanggal Dirilis :2023/04/11
  • Tanggal Diperbarui :2023/05/30

Isi :

Tidak. Sewaktu pemberi kerja mengajukan permohonan, pekerja migran seharusnya telah bekerja di Taiwan selama lebih dari 6 tahun berturut-turut, yaitu pekerja migran telah memenuhi syarat kualifikasi sewaktu mengajukan permohonan, dan tanggal dipekerjakan yang dijadwalkan harus dalam masa berlaku izin kerja semula dan lebih lambat dari tanggal aplikasi, dan sebelum Departemen kami menerbitkan izin kerja untuk pekerjaan teknis menengah, tidak boleh mengizinkan orang asing melakukan pekerjaan orang asing kategori 3.Bila pemberi kerja semula ingin mempekerjakan tenaga kerja teknis menengah sejak hari berikut setelah tanggal berakhirnya masa kerja semula, bisa mengajukan permohonan berdasarkan peraturan Pasal 43 ayat 2 butir 2 undang-undang yang sama.

  • Tanggal Dirilis :2023/04/11
  • Tanggal Diperbarui :2023/04/11

Isi :

Kuota pekerja teknis menengah berdasarkan pada nomor registrasi asuransi tenaga kerja, dihitung berdasarkan rata-rata jumlah karyawan yang dipekerjakan oleh pemberi kerja pada satu tahun sebelumnya dua bulan sebelum bulan permohonan. 

  • Tanggal Dirilis :2023/04/11
  • Tanggal Diperbarui :2023/04/11

Isi :

Jawaban: 
Berdasarkan peraturan pengawasan dan izin perekrutan warga asing pasal 43 mengatur, mempekerjakan orang asing dengan masa kerja kumulatif mencapai 11 tahun 6 bulan ke atas untuk bekerja sebagai pekerja teknis menengah, hanya dapat diajukan oleh pemberi kerja asal atau pemberi kerja sebelumnya. Akan tetapi pemberi kerja atau anggota keluarga hubungan kekerabatan tingkat 3 yang mempekerjakan perawat teknis menengah, pasien yang tidak memiliki saudara di Taiwan berkualifikasi untuk mengajukan permohonan sesuai dengan peraturan pengawasan dan izin perekrutan warga asing pasal 43 ayat 5.

  • Tanggal Dirilis :2023/04/11
  • Tanggal Diperbarui :2023/04/11