Lompat ke bagian utama
:::

Permohonan izin tinggal permanen untuk tingkat menengah


  • Tanggal Dirilis :2024/05/15
  • Tanggal Diperbarui :2024/07/04

Isi :

Bila orang asing memenuhi peraturan Pasal 25 Undang-Undang Keimigrasian, bisa melampirkan dokumen yang berkaitan untuk mengajukan permohonan izin tinggal permanen kepada Badan Imigrasi Kementerian Dalam Negeri.

 

Saat ini, kualifikasi permohonan utama adalah: orang asing telah tinggal secara sah di negara Taiwan selama 5 tahun berturut-turut, setiap tahun tinggal lebih dari 183 hari (tidak termasuk periode ketika melakukan pekerjaan kerah biru), dan memenuhi persyaratan berikut:

1. Berusia 18 tahun ke atas.

2. Tidak mempunyai perilaku buruk, dan tidak memiliki catatan kasus pidana yang dibuktikan oleh catatan kriminal kepolisian.

3. Memiliki harta atau keterampilan yang setara, cukup mandiri.Namun, bagi pasangan warga negara yang memiliki tempat tinggal terdaftar di Taiwan, tidak dalam batas ini.

4. Memenuhi kepentingan nasional negara Taiwan.

 

Informasi berkaitan dengan permohonan, detail silakan lihat situs web Badan Imigrasi Kementerian Dalam Negeri.

https://www.immigration.gov.tw/5385/7244/7250/7317/%E6%B0%B8%E4%B9%85%E5%B1%85%E7%95%99/362049/

  • Tanggal Dirilis :2024/05/15
  • Tanggal Diperbarui :2024/07/04