Hal-hal yang harus dilakukan pemberi kerja setelah memasuki negara Taiwan
Mengurus permohonan izin tinggal orang asing
Isi :
Dalam waktu 15 hari setelah memasuki negara Taiwan, pekerja migran harus mengajukan izin tinggal orang asing di stasiun layanan imigrasi berbagai tempat. Untuk detailnya, silakan mengacu pada situs web Badan Imigrasi Kementerian Dalam Negeri.
Link :
•[Buka Di Jendela Baru ]Immigration Administration, Ministry of Interior