Isi
:
Penjelasan perawatan kehidupan
Pemberi kerja mengajukan permohonan untuk mempekerjakan pekerja migran, harus melaksanakan berdasarkan “Rencana Layanan Perawatan Kehidupan Orang Asing”, dan harus merencanakan keamanan dan kebersihan makanan dan akomodasi, perlindungan keselamatan dan kesehatan pribadi, fasilitas budaya dan rekreasi dan informasi kegiatan keagamaan, layanan konsultasi kehidupan, lokasi akomodasi dan personel layanan perawatan kehidupan, dan hal-hal lain yang ditetapkan oleh otoritas pusat yang berwenang.