Lompat ke bagian utama
:::

Pelanggaran umum


Isi :

Pemberi kerja tidak boleh menugaskan orang asing untuk melakukan pekerjaan selain yang diizinkan, bagi yang melanggar, berdasarkan peraturan Pasal 57 Butir 3 Undang-Undang Layanan Ketenagakerjaan, Pasal 68 Ayat 1 undang-undang yang sama akan dikenakan hukuman denda sebesar NT$ 30.000 ~ NT$ 150.000, bagi yang melanggar untuk kedua kali, berdasarkan peraturan Pasal 72 Butir 3 undang-undang yang sama, akan dicabut izin perekrutan dan izin kerja pemberi kerja yang sah.
Kasus (bekerja selain yang diizinkan): Pemberi kerja bermarga Xu secara sah mempekerjakan seorang pekerja perawatan asing Saudari H, untuk membantu merawat ayahnya yang sakit parah dan terbaring di tempat tidur dalam waktu lama. Pemberi kerja bermarga Xu juga menjalankan toko makanan kecil, maka meminta Saudari H selain menjaga ayahnya, pada siang hari juga harus pergi ke toko makanan kecil untuk membantu mencuci piring, oleh karena itu dikenakan hukuman denda sebesar NT$ 30.000 ~ NT$ 150.000, bagi yang melanggar untuk kedua kali, akan dicabut izin kerjanya.

  • Tanggal Dirilis :2024/05/15
  • Tanggal Diperbarui :2025/03/19

Isi :

Pemberi kerja tidak boleh menugaskan orang asing untuk melakukan pekerjaan selain yang diizinkan, bagi yang melanggar, berdasarkan peraturan Pasal 57 Butir 3 Undang-Undang Layanan Ketenagakerjaan, Pasal 68 Ayat 1 undang-undang yang sama akan dikenakan hukuman denda sebesar NT$ 30.000 ~ NT$ 150.000, bagi yang melanggar untuk kedua kali, berdasarkan peraturan Pasal 72 Butir 3 undang-undang yang sama, akan dicabut izin perekrutan dan izin kerja pemberi kerja yang sah.
Kasus (bekerja selain yang diizinkan): Pemberi kerja bermarga Xu secara sah mempekerjakan seorang pekerja perawatan asing Saudari H, untuk membantu merawat ayahnya yang sakit parah dan terbaring di tempat tidur dalam waktu lama. Pemberi kerja bermarga Xu juga menjalankan toko makanan kecil, maka meminta Saudari H selain menjaga ayahnya, pada siang hari juga harus pergi ke toko makanan kecil untuk membantu mencuci piring, oleh karena itu dikenakan hukuman denda sebesar NT$ 30.000 ~ NT$ 150.000, bagi yang melanggar untuk kedua kali, akan dicabut izin kerjanya.

  • Tanggal Dirilis :2024/05/15
  • Tanggal Diperbarui :2024/07/04

Isi :

Pemberi kerja tanpa melalui persetujuan, tidak boleh menugaskan orang asing untuk mengubah tempat kerja, bagi yang melanggar, berdasarkan peraturan Pasal 57 Butir 4 Undang-Undang Layanan Ketenagakerjaan, berdasarkan Pasal 68 Ayat 1 undang-undang yang sama akan dikenakan hukuman denda sebesar NT$ 30.000 ~ NT$ 150.000, bagi yang melanggar untuk kedua kali, berdasarkan peraturan Pasal 72 Butir 3 undang-undang yang sama, akan dicabut izin perekrutan dan izin kerja pemberi kerja yang sah.

Kasus (Mengubah lokasi kerja tanpa melalui izin): Perusahaan manufaktur A mempekerjakan dua orang pekerja migran. Tempat kerja mereka yang disetujui adalah di dalam sebuah gedung di Kota Taoyuan, namun tempat kerja sebenarnya malah di dalam sebuah pabrik di Distrik Linkou, New Taipei City, dan perusahaan tersebut belum mengajukan permohonan ke Kementerian Tenaga Kerja untuk mengubah tempat kerja, diperiksa dan ditangkap Biro Tenaga Kerja, perusahaan manufaktur A karena hal ini dikenakan denda sebesar NT$ 30.000 ~ NT$ 150.000, bila melanggar untuk kedua kali, akan dicabut izin kerjanya.

  • Tanggal Dirilis :2024/05/15
  • Tanggal Diperbarui :2025/03/19

Isi :

Pemberi kerja tanpa melalui persetujuan, tidak boleh menugaskan orang asing untuk mengubah tempat kerja, bagi yang melanggar, berdasarkan peraturan Pasal 57 Butir 4 Undang-Undang Layanan Ketenagakerjaan, berdasarkan Pasal 68 Ayat 1 undang-undang yang sama akan dikenakan hukuman denda sebesar NT$ 30.000 ~ NT$ 150.000, bagi yang melanggar untuk kedua kali, berdasarkan peraturan Pasal 72 Butir 3 undang-undang yang sama, akan dicabut izin perekrutan dan izin kerja pemberi kerja yang sah.

Kasus (Mengubah lokasi kerja tanpa melalui izin): Perusahaan manufaktur A mempekerjakan dua orang pekerja migran. Tempat kerja mereka yang disetujui adalah di dalam sebuah gedung di Kota Taoyuan, namun tempat kerja sebenarnya malah di dalam sebuah pabrik di Distrik Linkou, New Taipei City, dan perusahaan tersebut belum mengajukan permohonan ke Kementerian Tenaga Kerja untuk mengubah tempat kerja, diperiksa dan ditangkap Biro Tenaga Kerja, perusahaan manufaktur A karena hal ini dikenakan denda sebesar NT$ 30.000 ~ NT$ 150.000, bila melanggar untuk kedua kali, akan dicabut izin kerjanya.

  • Tanggal Dirilis :2024/05/15
  • Tanggal Diperbarui :2024/07/04

Isi :

Orang asing tanpa melalui permohonan izin tidak boleh bekerja, bagi yang melanggar, berdasarkan peraturan Pasal 68 Ayat 1 Undang-Undang Layanan Ketenagakerjaan, dikenakan hukuman denda sebesar NT$ 30.000 ~ NT$ 150.000, berdasarkan peraturan Pasal 68 Ayat 3 undang-undang yang sama, akan diperintahkan untuk meninggalkan negara Taiwan dalam batas waktu, bagi yang tidak keluar dari negara Taiwan setelah batas waktu tiba, instansi manajemen imigrasi bisa memaksa mereka untuk keluar dari negara Taiwan.

Kasus (Bekerja tanpa melalui permohonan izin): Ah Hua ingin mendapatkan lebih banyak uang, maka dia mengikuti saran dari teman netizen, Ah Lun, datang ke Taiwan berwisata dengan alasan pariwisata, selama datang di Taiwan menghubungi Ah Lun melalui perangkat lunak media sosial, Ah Lun mengatur Ah Hua untuk bekerja di pabrik melakukan pekerjaan perakitan cetakan buatan tangan untuk mendapatkan gaji. Setelah diperiksa dan ditangkap, diperintahkan untuk meninggalkan negara Taiwan dalam batas waktu.

  • Tanggal Dirilis :2024/05/15
  • Tanggal Diperbarui :2025/03/19

Isi :

Orang asing tanpa melalui permohonan izin tidak boleh bekerja, bagi yang melanggar, berdasarkan peraturan Pasal 68 Ayat 1 Undang-Undang Layanan Ketenagakerjaan, dikenakan hukuman denda sebesar NT$ 30.000 ~ NT$ 150.000, berdasarkan peraturan Pasal 68 Ayat 3 undang-undang yang sama, akan diperintahkan untuk meninggalkan negara Taiwan dalam batas waktu, bagi yang tidak keluar dari negara Taiwan setelah batas waktu tiba, instansi manajemen imigrasi bisa memaksa mereka untuk keluar dari negara Taiwan.

Kasus (Bekerja tanpa melalui permohonan izin): Ah Hua ingin mendapatkan lebih banyak uang, maka dia mengikuti saran dari teman netizen, Ah Lun, datang ke Taiwan berwisata dengan alasan pariwisata, selama datang di Taiwan menghubungi Ah Lun melalui perangkat lunak media sosial, Ah Lun mengatur Ah Hua untuk bekerja di pabrik melakukan pekerjaan perakitan cetakan buatan tangan untuk mendapatkan gaji. Setelah diperiksa dan ditangkap, diperintahkan untuk meninggalkan negara Taiwan dalam batas waktu.

  • Tanggal Dirilis :2024/05/15
  • Tanggal Diperbarui :2024/07/04

Isi :

Orang asing bekerja untuk pemberi kerja selain yang mengajukan izin atau bekerja selain yang ditugaskan oleh pemberi kerja, bagi yang melanggar, berdasarkan peraturan Pasal 73 Butir 1 atau Butir 2 Undang-Undang Layanan Ketenagakerjaan, dicabut izin kerjanya, dan berdasarkan peraturan Pasal 74 Ayat 1 undang-undang yang sama, maka akan diperintahkan untuk meninggalkan negara Taiwan dalam batas waktu, tidak boleh bekerja di dalam wilayah negara Taiwan.

Kasus (Bekerja untuk pemberi kerja selain yang diizinkan): Saudara A adalah seorang pekerja migran Indonesia yang datang ke Taiwan untuk bekerja, karena kondisi bisnis pabrik yang buruk, menyebabkan Saudara A tidak mempunyai kesempatan untuk bekerja lembur dan mendapatkan gaji lembur. Saudara A demi mendapatkan lebih banyak gaji untuk dikirimkan kembali ke Indonesia untuk mendukung putranya belajar di universitas, memutuskan untuk memanfaatkan waktu liburan akhir minggu untuk bekerja secara pribadi di “Makanan Rebus ○○” yang dikelola oleh Bos Li, gaji per jamnya adalah NT$ 183, di dalam toko “Makanan Rebus ○○” melakukan pekerjaan menghidangkan makanan dan pembersihan. Setelah diperiksa dan ditangkap, dicabut izin kerjanya dan diperintahkan untuk keluar dari negara Taiwan.

  • Tanggal Dirilis :2024/05/15
  • Tanggal Diperbarui :2025/03/19

Isi :

Orang asing bekerja untuk pemberi kerja selain yang mengajukan izin atau bekerja selain yang ditugaskan oleh pemberi kerja, bagi yang melanggar, berdasarkan peraturan Pasal 73 Butir 1 atau Butir 2 Undang-Undang Layanan Ketenagakerjaan, dicabut izin kerjanya, dan berdasarkan peraturan Pasal 74 Ayat 1 undang-undang yang sama, maka akan diperintahkan untuk meninggalkan negara Taiwan dalam batas waktu, tidak boleh bekerja di dalam wilayah negara Taiwan.

Kasus (Bekerja untuk pemberi kerja selain yang diizinkan): Saudara A adalah seorang pekerja migran Indonesia yang datang ke Taiwan untuk bekerja, karena kondisi bisnis pabrik yang buruk, menyebabkan Saudara A tidak mempunyai kesempatan untuk bekerja lembur dan mendapatkan gaji lembur. Saudara A demi mendapatkan lebih banyak gaji untuk dikirimkan kembali ke Indonesia untuk mendukung putranya belajar di universitas, memutuskan untuk memanfaatkan waktu liburan akhir minggu untuk bekerja secara pribadi di “Makanan Rebus ○○” yang dikelola oleh Bos Li, gaji per jamnya adalah NT$ 183, di dalam toko “Makanan Rebus ○○” melakukan pekerjaan menghidangkan makanan dan pembersihan. Setelah diperiksa dan ditangkap, dicabut izin kerjanya dan diperintahkan untuk keluar dari negara Taiwan.

  • Tanggal Dirilis :2024/05/15
  • Tanggal Diperbarui :2024/07/04

Isi :

Pemberi kerja yang tidak membayar gaji penuh, bagi yang melanggar, berdasarkan peraturan Pasal 67 Ayat 1 Undang-Undang Layanan Ketenagakerjaan, Pasal 79 Ayat 1 Butir 1 Undang-Undang Standar Ketenagakerjaan, dikenakan hukuman denda sebesar NT$ 60.000 ~ NT$ 1 juta, berdasarkan peraturan Pasal 72 Butir 2 Undang-Undang Layanan Ketenagakerjaan, dicabut izin perekrutan dan izin kerja pemberi kerja yang sah.

Kasus (Tidak dibayar penuh): Pabrik Bos Chen mempekerjakan banyak pekerja migran Thailand. Setelah pekerja migran yang dimasukkan mulai bekerja, Bos Chen setiap bulan memotong biaya layanan agensi dari gaji pekerja migran Thailand, diserahkan kepada perusahaan agensi, dikenakan hukuman denda sebesar NT$ 60.000 ~ NT$ 1 juta, dan dicabut izin kerjanya.

  • Tanggal Dirilis :2024/05/15
  • Tanggal Diperbarui :2025/03/19

Isi :

Pemberi kerja yang tidak membayar gaji penuh, bagi yang melanggar, berdasarkan peraturan Pasal 67 Ayat 1 Undang-Undang Layanan Ketenagakerjaan, Pasal 79 Ayat 1 Butir 1 Undang-Undang Standar Ketenagakerjaan, dikenakan hukuman denda sebesar NT$ 60.000 ~ NT$ 1 juta, berdasarkan peraturan Pasal 72 Butir 2 Undang-Undang Layanan Ketenagakerjaan, dicabut izin perekrutan dan izin kerja pemberi kerja yang sah.

Kasus (Tidak dibayar penuh): Pabrik Bos Chen mempekerjakan banyak pekerja migran Thailand. Setelah pekerja migran yang dimasukkan mulai bekerja, Bos Chen setiap bulan memotong biaya layanan agensi dari gaji pekerja migran Thailand, diserahkan kepada perusahaan agensi, dikenakan hukuman denda sebesar NT$ 60.000 ~ NT$ 1 juta, dan dicabut izin kerjanya.

  • Tanggal Dirilis :2024/05/15
  • Tanggal Diperbarui :2024/07/04

Isi :

Pemberi kerja tidak memberikan rincian gaji dalam dua bahasa, bagi yang melanggar, berdasarkan Pasal 67 Ayat 1 Undang-Undang Layanan Ketenagakerjaan, dikenakan hukuman denda sebesar NT$ 60.000 ~ NT$ 300.000, berdasarkan peraturan Pasal 72 Butir 2 undang-undang yang sama, dicabut izin perekrutan dan izin kerja pemberi kerja yang sah.

Kasus (Tidak menyediakan rincian gaji dalam dua bahasa): Bapak Luo secara sah mempekerjakan beberapa pekerja migran Thailand untuk bekerja di pabrik, namun rincian gaji bulanan perusahaan hanya dalam bahasa Mandarin, tidak ada penjelasan dalam Bahasa Thailand (bahasa ibu pekerja migran), pekerja migran tidak mengerti Bahasa Mandarin, walaupun menerima rincian gaji, juga tidak bisa menghitung apakah gaji memenuhi ketentuan hukum, dikenakan hukuman denda sebesar NT$ 60.000 ~ NT$ 300.000, dan dicabut izin kerjanya.

  • Tanggal Dirilis :2024/05/15
  • Tanggal Diperbarui :2025/03/19

Isi :

Pemberi kerja tidak memberikan rincian gaji dalam dua bahasa, bagi yang melanggar, berdasarkan Pasal 67 Ayat 1 Undang-Undang Layanan Ketenagakerjaan, dikenakan hukuman denda sebesar NT$ 60.000 ~ NT$ 300.000, berdasarkan peraturan Pasal 72 Butir 2 undang-undang yang sama, dicabut izin perekrutan dan izin kerja pemberi kerja yang sah.

Kasus (Tidak menyediakan rincian gaji dalam dua bahasa): Bapak Luo secara sah mempekerjakan beberapa pekerja migran Thailand untuk bekerja di pabrik, namun rincian gaji bulanan perusahaan hanya dalam bahasa Mandarin, tidak ada penjelasan dalam Bahasa Thailand (bahasa ibu pekerja migran), pekerja migran tidak mengerti Bahasa Mandarin, walaupun menerima rincian gaji, juga tidak bisa menghitung apakah gaji memenuhi ketentuan hukum, dikenakan hukuman denda sebesar NT$ 60.000 ~ NT$ 300.000, dan dicabut izin kerjanya.

  • Tanggal Dirilis :2024/05/15
  • Tanggal Diperbarui :2024/07/04

Isi :

Tidak boleh menggunakan pengiriman uang bawah tanah ilegal untuk transaksi valuta asing dan pengiriman uang. Bila pengusaha pengiriman uang bawah tanah yang menyediakan layanan pengiriman uang ilegal kepada pekerja migran, berdasarkan Pasal 29 Ayat 1 Undang-Undang Perbankan, Pasal 22 Ayat 1 Undang-undang Manajemen Devisa tentang peraturan larangan “Bukan bank tidak boleh menangani bisnis pertukaran mata uang asing di dalam negeri”, “Bagi yang terlibat dalam perdagangan valuta asing secara ilegal”, harus menanggung tanggung jawab atas hukuman, layanan pengiriman uang yang disediakan juga sering terjadi perselisihan konsumen, pekerja migran harus menggunakan bank lembaga keuangan yang sah untuk melakukan transaksi valuta asing dan pengiriman uang, supaya menghindari penipuan atau penggelapan dari uang hasil jerih payah mereka. Selain itu, saat ini sebagian lembaga keuangan telah menyediakan jalur pengiriman uang lintas batas ATM untuk pekerja migran, dengan cara yang santai, aman untuk mengirim uang.

 Kasus 

  1. Ah Ta datang ke Taiwan untuk bekerja sebagai operator pabrik. Demi menerima gaji yang diberikan pabrik, mengajukan permohonan rekening bank di Taiwan untuk digunakan sebagai pengiriman gaji.Setelah Ah Ta datang ke Taiwan bekerja 6 tahun, sebelum kembali ke negara ibunya, setelah rekening deposito yang diurus di Taiwan ditarik hingga saldo hanya tersisa NT$ 56, berpikir tidak akan menggunakan rekening ini lagi, dan menyerahkan kartu ATM dan password kepada orang lain untuk digunakan, lalu keluar dari wilayah Indonesia, kembali ke negara ibu.Setelah anggota kelompok penipu mendapatkan rekening yang diberikan oleh Ah Ta, menipu korban Xiao Ming, meminta Xiao Ming untuk mengirimkan uang ke rekening bank yang disediakan oleh Ah Ta.Setelah Ah Ta sekali lagi memasuki negara Taiwan, langsung dituntut, pengadilan memvonis Ah Ta bersalah atas tindak pidana membantu penipuan berdasarkan Pasal 339 Ayat 1 hukum pidana dan tindak pidana membantu pencucian uang berdasarkan Pasal 14 Ayat 1 Undang-Undang Pencegahan Pencucian Uang.

 

  1. Lina datang ke Taiwan untuk bekerja sebagai pekerja perawatan, mengenal seorang pekerja migran dari kampung halamannya yang menyebut dirinya JOJO di Facebook. JOJO meminta Lina untuk memberikan rekening banknya dengan alasan dia perlu menarik uang, setelah menarik uang akan mengembalikan rekening tersebut. Lina tanpa memverifikasi identitas asli JOJO, lalu mengirimkan buku tabungan dan kartu ATM ke JOJO, dan memberitahukan password kartu ATM melalui perangkat lunak sosial Facebook.Setelah JOJO memperoleh rekening dan kartu ATM yang diberikan oleh Lina, maka bersama kelompok penipuan menipu Ah Hai. Setelah ditipu, Ah Hai mentransfer uang tersebut ke rekening yang disediakan oleh Lina. Ah Hai mengetahui dia telah tertipu dan menelepon polisi. Pihak polisi mengikuti petunjuk dan menemukan itu adalah rekening yang disediakan oleh Lina. Setelah Lina dituntut oleh jaksa, pengadilan memutuskan bahwa tindakan Lina menyediakan rekening merupakan tindak pidana membantu penipuan berdasarkan Pasal 339 Ayat 1 Hukum Pidana dan tindak pidana membantu pencucian uang Pasal 14 Ayat 1 Undang-Undang Pencegahan Pencucian Uang, selanjutnya divonis dengan hukuman penjara jangka tetap 2 bulan.

  • Tanggal Dirilis :2024/05/15
  • Tanggal Diperbarui :2025/03/19

Isi :

Tidak boleh menggunakan pengiriman uang bawah tanah ilegal untuk transaksi valuta asing dan pengiriman uang. Bila pengusaha pengiriman uang bawah tanah yang menyediakan layanan pengiriman uang ilegal kepada pekerja migran, berdasarkan Pasal 29 Ayat 1 Undang-Undang Perbankan, Pasal 22 Ayat 1 Undang-undang Manajemen Devisa tentang peraturan larangan “Bukan bank tidak boleh menangani bisnis pertukaran mata uang asing di dalam negeri”, “Bagi yang terlibat dalam perdagangan valuta asing secara ilegal”, harus menanggung tanggung jawab atas hukuman, layanan pengiriman uang yang disediakan juga sering terjadi perselisihan konsumen, pekerja migran harus menggunakan bank lembaga keuangan yang sah untuk melakukan transaksi valuta asing dan pengiriman uang, supaya menghindari penipuan atau penggelapan dari uang hasil jerih payah mereka. Selain itu, saat ini sebagian lembaga keuangan telah menyediakan jalur pengiriman uang lintas batas ATM untuk pekerja migran, dengan cara yang santai, aman untuk mengirim uang.

 Kasus 

  1. Ah Ta datang ke Taiwan untuk bekerja sebagai operator pabrik. Demi menerima gaji yang diberikan pabrik, mengajukan permohonan rekening bank di Taiwan untuk digunakan sebagai pengiriman gaji.Setelah Ah Ta datang ke Taiwan bekerja 6 tahun, sebelum kembali ke negara ibunya, setelah rekening deposito yang diurus di Taiwan ditarik hingga saldo hanya tersisa NT$ 56, berpikir tidak akan menggunakan rekening ini lagi, dan menyerahkan kartu ATM dan password kepada orang lain untuk digunakan, lalu keluar dari wilayah Indonesia, kembali ke negara ibu.Setelah anggota kelompok penipu mendapatkan rekening yang diberikan oleh Ah Ta, menipu korban Xiao Ming, meminta Xiao Ming untuk mengirimkan uang ke rekening bank yang disediakan oleh Ah Ta.Setelah Ah Ta sekali lagi memasuki negara Taiwan, langsung dituntut, pengadilan memvonis Ah Ta bersalah atas tindak pidana membantu penipuan berdasarkan Pasal 339 Ayat 1 hukum pidana dan tindak pidana membantu pencucian uang berdasarkan Pasal 14 Ayat 1 Undang-Undang Pencegahan Pencucian Uang.

 

  1. Lina datang ke Taiwan untuk bekerja sebagai pekerja perawatan, mengenal seorang pekerja migran dari kampung halamannya yang menyebut dirinya JOJO di Facebook. JOJO meminta Lina untuk memberikan rekening banknya dengan alasan dia perlu menarik uang, setelah menarik uang akan mengembalikan rekening tersebut. Lina tanpa memverifikasi identitas asli JOJO, lalu mengirimkan buku tabungan dan kartu ATM ke JOJO, dan memberitahukan password kartu ATM melalui perangkat lunak sosial Facebook.Setelah JOJO memperoleh rekening dan kartu ATM yang diberikan oleh Lina, maka bersama kelompok penipuan menipu Ah Hai. Setelah ditipu, Ah Hai mentransfer uang tersebut ke rekening yang disediakan oleh Lina. Ah Hai mengetahui dia telah tertipu dan menelepon polisi. Pihak polisi mengikuti petunjuk dan menemukan itu adalah rekening yang disediakan oleh Lina. Setelah Lina dituntut oleh jaksa, pengadilan memutuskan bahwa tindakan Lina menyediakan rekening merupakan tindak pidana membantu penipuan berdasarkan Pasal 339 Ayat 1 Hukum Pidana dan tindak pidana membantu pencucian uang Pasal 14 Ayat 1 Undang-Undang Pencegahan Pencucian Uang, selanjutnya divonis dengan hukuman penjara jangka tetap 2 bulan.

  • Tanggal Dirilis :2024/05/15
  • Tanggal Diperbarui :2024/07/04

Isi :

Menjadi perantara secara ilegal supaya orang asing bekerja untuk orang lain, berdasarkan peraturan Pasal 45, Pasal 64 Undang-Undang Layanan Ketenagakerjaan, dikenakan hukuman denda sebesar NT$ 100.000 ~ NT$ 500.000. Bagi yang melanggarnya lagi dalam waktu 5 tahun, akan dikenakan hukuman penjara jangka tetap di bawah 1 tahun ditahan atau ditambah dengan denda NT$ 600.000; Bagi yang bermaksud mengelola menjadi perantara secara ilegal demi keuntungan, dikenakan hukuman penjara jangka tetap di bawah 3 tahun, ditahan atau ditambah dengan denda di bawah NT$ 1,2 juta.

Kasus (Menjadi perantara ilegal): Xiao Chen menjadi perantara ilegal untuk 3 orang asing Vietnam yang kehilangan kontak, untuk menuju pemberi kerja ilegal Xiao Xie untuk mengontrak di dalam lokasi konstruksi baru tempat parkir taman perusahaan teknik, untuk melakukan pekerjaan pencampuran pasir dan kerikil dan pengecatan mortar semen dinding, dan yang berkaitan lainnya. Setelah melalui konfirmasi pemerintah kabupaten dan kota, melanggar peraturan Pasal 45 Undang-Undang Layanan Ketenagakerjaan, dikenakan hukuman denda sebesar NT$ 100.000 ~ NT$ 500.000, bila dalam 5 tahun melanggar peraturan lagi, akan dikenakan hukuman penjara jangka tetap di bawah 1 tahun.

  • Tanggal Dirilis :2024/05/15
  • Tanggal Diperbarui :2025/03/19