- Balik ke Halaman Utama
-
Halaman saat ini:
Pekerja migran dan tenaga teknis tingkat menengah
Pekerja migran dan tenaga teknis tingkat menengah
Pekerjaan perawatan di rumah
Melakukan pekerjaan yang berkaitan dengan perawatan sehari-hari di rumah bagi penyandang disabilitas fisik dan mental atau pasien.
Isi pekerjaan
Isi pekerjaan:
Di dalam keluarga orang yang dirawat, melakukan pekerjaan yang berkaitan dengan perawatan sehari-hari bagi penyandang disabilitas fisik dan mental atau pasien.
- Tanggal Dirilis :2024/04/10
- Tanggal Diperbarui :2024/07/04
Spesifikasi kualifikasi (kualifikasi orang asing dan kualifikasi pemberi kerja)
Spesifikasi kualifikasi (kualifikasi orang asing dan kualifikasi pemberi kerja):
◎ Kualifikasi pemberi kerja: Di antara pemberi kerja (pemohon) dan orang yang dirawat, harus ada salah satu dari hubungan kekerabatan berikut:
1. Pasangan.
2. Kerabat darah langsung (misalnya: orangtua dan anak, kakek nenek (dari pihak ibu), dan cucu (dari pihak ibu)).
3. Kerabat sedarah agunan dalam hubungan kekerabatan derajat ketiga (misalnya: saudara laki-laki dan perempuan, paman, bibi, keponakan, dan sebagainya).
4. Orangtua tiri, anak tiri, orangtua atau orangtua tiri pasangan, pasangan anak atau anak tiri.
5. Pasangan dari kakek nenek dan cucu-cucu, kakek-nenek tiri dan cucu-cucu, kakek-nenek tiri dan pasangan dari cucu.
Catatan 1: Bila pemberi kerja atau orang yang dirawat adalah orang asing, harus mempunyai izin tinggal yang disetujui oleh pejabat yang berwenang.
Catatan 2: Bila orang yang dirawat tidak mempunyai anggota keluarga di negara Taiwan, atau disetujui melalui proyek, maka orang yang tidak mempunyai hubungan keluarga dengan orang yang dirawat dapat menjadi pemberi kerja, atau orang yang dirawat dapat menjadi pemberi kerja dan mengajukan permohonan untuk mempekerjakan orang asing.
◎ Kualifikasi orang yang dirawat: Harus memenuhi salah satu dari 4 kualifikasi berikut:
Kualifikasi 1. Penerima perawatan harus menuju ke “Lembaga Medis untuk Penilaian Profesional Orang yang Dirawat yang Mengajukan Permohonan Mempekerjakan Orang Asing untuk Melakukan Pekerjaan Perawatan di Rumah” yang diumumkan oleh Tenaga Kerja Keme, dengan cara kelompok melakukan penilaian profesional (dalam praktiknya kebanyakan menggunakan Tabel Skala Pap sebagai alat penilaian), dan menerbitakn sertifikat diagnosis penyakit dan kecacatan, hasil penilaian memenuhi salah satu kondisi berikut:
1. Orang yang dirawat berusia di bawah 80 tahun, yang memerlukan perawatan penuh waktu (skor Tabel Skala Pap kurang dari 35 poin).
2. Orang yang dirawat berusia 80 ~ 85 tahun, memiliki kebutuhan perawatan ketergantungan yang parah atau kebutuhan perawatan waktu penuh (skor Tabel Skala Pap kurang dari 60 poin).
3. Orang yang dirawat berusia di atas 85 tahun, mempunyai kebutuhan perawatan ketergantungan yang ringan atau lebih (hanya satu item kecacatan pada Tabel Skala Pap, misalnya 95 poin).
Kualifikasi 2. Orang yang dirawat memiliki sertifikat disabilitas fisik dan mental yang diterbitkan oleh otoritas urusan sosial pemerintah berbagai tempat, dan memenuhi item dan tingkat disabilitas tertentu dalam salah satu tabel berikut, atau identi Tenaga Kerja.
|
Item Disabilitas Fisik dan Mental Khusus |
Tingkat |
|
1. Disfungsi keseimbangan |
Berat |
|
2. Gangguan intelektual |
Berat |
|
3. Kondisi vegetatif |
Berat |
|
4. Demensia |
Ringan |
|
5. Autisme |
Berat |
|
6. Kelainan kromosom |
Berat |
|
7. Kelainan metabolisme bawaan |
Berat |
|
8. Cacat bawaan lainnya |
Berat |
|
9. Penyakit jiwa |
Berat |
|
10. Gangguan anggota badan |
Berat |
|
11. Penyakit langka |
Berat |
|
12. Hilangnya fungsi organ penting - alat pernafasan |
Berat |
|
13. Hilangnya fungsi organ penting – fungsi menelan |
Sedang |
|
14. Beberapa disabilitas (setidaknya memiliki salah satu dari disabilitas fisik dan mental yang diuraikan sebelumnya) |
Berat |
Kualifikasi 3: Yang merupakan objek layanan perawatan jangka panjang Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan, dan telah menggunakan layanan perawatan di rumah, layanan perawatan di siang hari atau layanan perawatan penitipan keluarga selama lebih dari 6 bulan berturut-turut.
Kualifikasi 4. Setelah dokter spesialis saraf atau psikiater menerbitkan surat keterangan diagnosis demensia, dan menyebutkan atau melampirkan Tabel Penilaian Demensia Klinis (CDR) dengan nilai 1 atau lebih.
◎ Kualifikasi Orang Asing: Harus memenuhi syarat berikut
1. Berusia 20 tahun ke atas.
2. Sebelum datang ke Taiwan untuk bekerja, telah lulus pelatihan di rumah sakit luar negeri yang disetujui oleh Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan atau unit pelatihan yang ditunjuk oleh Kementerian Tenaga Kerja, atau yang pernah melakukan pekerjaan perawatan di rumah dalam wilayah negara Taiwan selama lebih dari 6 bulan.
Catatan: Setelah memasuki negara Taiwan, orang asing harus berpartisipasi dalam pelatihan masuk negara Taiwan yang disediakan oleh layanan terpadu Kementerian Tenaga Kerja untuk pekerja migran, dan mendapatkan sertifikat penyelesaian pelatihan.Namun, bagi yang telah menyelesaikan kursus dalam waktu 5 tahun dibebaskan dari partisipasi.
- Tanggal Dirilis :2024/04/10
- Tanggal Diperbarui :2024/07/04
Formulir atau dokumen permohonan
Formulir atau dokumen permohonan:
Formulir atau dokumen permohonan
- Tanggal Dirilis :2024/04/10
- Tanggal Diperbarui :2024/07/04
Situs web permohonan
Situs web permohonan :
pengecekan perkembangan permohonan
Link :
•[Buka Di Jendela Baru
]Sistem aplikasi online untuk kasus aplikasi orang asing
•[Buka Di Jendela Baru
]Pengecekan perkembangan permohonan kasus pekerja migran
- Tanggal Dirilis :2024/04/10
- Tanggal Diperbarui :2024/07/04
Pertanyaan yang sering dijumpai
Pertanyaan yang sering dijumpai:
T1: Apa kualifikasi permohonan dan prosedur untuk pekerja perawatan di rumah?
J: Mengenai kualifikasi permohonan dan prosedur untuk pekerja perawatan di rumah, bisa mengecek ke Badan Pengembangan Tenaga Kerja Kementerian Tenaga Kerja - Prosedur Permohonan Pekerja Perawatan di Rumah (URL: https://fw.wda.gov.tw/wda-employer/home) Layanan Telepon Kementerian Tenaga Kerja (02) 8995-6000, menyediakan layanan konsultasi yang berkaitan.
T2: Selain menggunakan Indeks Barthel, apakah ada cara lain untuk dibebaskan dari evaluasi untuk kualifikasi sertifikasi?
J: Selain bisa menggunakan Indeks Barthel untuk mengajukan permohonan mempekerjakan pekerja asing perawatan di rumah, juga bisa menggunakan sertifikat yang memenuhi item dan tingkat disabilitas tertentu, kuitansi biaya layanan atau catatan layanan bagi yang sudah menggunakan layanan perawatan jangka panjang (terbatas layanan perawatan di rumah, layanan perawatan di siang hari atau layanan perawatan penitipan keluarga) selama lebih dari 6 bulan berturut-turut, atau melalui surat keterangan diagnosis demensia yang diterbitkan oleh dokter spesialis saraf atau psikiater, dan menyebutkan atau melampirkan Tabel Penilaian Demensia Klinis (CDR) dengan nilai 1 atau lebih.
T3: Apa yang dimaksud dengan ceramah pra-kerja pemberi kerja?
J: Berdasarkan peraturan Pasal 48-1 Undang-Undang Layanan Ketenagakerjaan, sebelum mempekerjakan orang asing untuk pekerjaan perawatan di rumah atau pembantu rumah tangga untuk pertama kalinya, pemberi kerja harus mengikuti ceramah pra-kerja yang diadakan oleh otoritas yang berwenang atau organisasi nirlaba yang dipercayakan olehnya, dan sewaktu mengajukan izin, silakan melampirkan bukti telah mengikuti ceramah.
Ceramah pra-kerja diterapkan sejak tanggal 1 Juli 2016, pemberi kerja pertama (termasuk perubahan pemberi kerja) orang asing yang dipekerjakan yang memasuki wilayah Taiwan setelah (termasuk) hari itu atau yang melanjutkan untuk mempekerjakan, harus terlebih dahulu menyelesaikan ceramah pra-kerja, baru bisa diterbitkan izin kerja atau izin dilanjutkan untuk dipekerjakan.
T4: Bagaimana cara mengikuti ceramah pra-kerja?
J: Pemberi kerja pertama atau personel yang mewakili untuk mengikuti ceramah, bisa memanfaatkan 3 jenis jalur berikut untuk mengikuti ceramah:
1. Ceramah online: Dengan sertifikat orang perseorangan dari pemberi kerja atau personel yang mewakili untuk mengikuti ceramah login ke situs web ceramah pra-kerja untuk mengikuti ceramah.
2. Ceramah melalui konter: Pemberi kerja atau personel yang mewakili untuk mengikuti ceramah secara langsung menuju lembaga layanan ketenagakerjaan publik untuk mengikuti ceramah.
3. Ceramah kelompok: Bagi pemberi kerja atau personel yang mewakili untuk mengikuti ceramah yang berjumlah lebih dari 10 orang, menuju tempat-tempat yang ditentukan oleh kotamadya atau pemerintah kabupaten dan kota, mengikuti ceramah dengan cara kelompok.
Untuk ceramah melalui konter dan ceramah kelompok, mulai tanggal 1 Juli 2016, bisa menuju “Situs Hak dan Kepentingan Buruh Asing - Zona Ceramah Pra-kerja Pemberi Kerja” untuk membuat janji waktu dan tempat ceramah, atau langsung menerapkan ceramah online.
T5: Apakah orang yang dirawat bisa mengajukan aplikasi sendiri untuk pekerja perawatan rumah asing?
J: Orang yang dirawat yang tidak mempunyai saudara di Taiwan, harus melampirkan surat Affidavit antara yang mempekerjakan dan wali pengelola untuk menandatangani “Surat Kuasa AF-037 untuk Mempekerjakan dan Mengelola Orang Asing - Digunakan untuk pemberi kerja yang juga merupakan orang yang dirawat”, mengajukan aplikasi atas nama sendiri, bila memiliki anggota keluarga di Taiwan (pasangan, sedarah agunan, saudara sedarah agunan dalam derajat ketiga dan hubungan pernikahan dalam derajat dua) tidak boleh mengajukan permohonan secara langsung sebagai orang yang dirawat.
T6: Bagaimana prosedur pengajuan permohonan perekrutan ulang tanpa penilaian?
J: Bagi orang yang dirawat yang memenuhi kualifikasi perekrutan ulang tanpa penilaian, tidak perlu lagi melewati penilaian profesional tim medis, sebelum masa kerja pekerja perawatan rumah asing berakhir atau dalam waktu 4 bulan sebelum dijadwalkan berangkat ke luar negeri, langsung menuju Pusat Manajemen Perawatan Jangka Panjang pemerintah setempat (berikutnya disebut dengan Pusat Perawatan Jangka Panjang) mengurus rekomendasi pekerja perawatan lokal, lalu mengajukan permohonan mengurus permohonan perekrutan ulang kepada Kementerian Tenaga Kerja.
T7: Bagaimana mekanisme perekrutan ulang tanpa penilaian?Siapa yang berlaku?
J: Saat ini masyarakat mengajukan permohonan pekerja perawatan rumah asing, orang yang dirawat harus pergi ke rumah sakit untuk melakukan penilaian ulang setiap tiga tahun sekali, hal ini tidak nyaman bagi pasien yang sakit parah dan keluarganya. Selain itu mempertimbangkan fungsi orang yang dirawat cenderung mengalami kemunduran, dan lagi sebagian penyakit sulit untuk pulih, dibebaskan dari pergi ke rumah sakit untuk menerima penilaian, objek yang berlaku adalah sebagai berikut:
1. Orang yang dirawat berusia di atas 75 tahun.
2. Orang yang dirawat telah memperoleh sertifikat disabilitas fisik dan mental, dan berdasarkan peraturan Pasal 6 dan 14 Undang-Undang Perlindungan Hak dan Kepentingan Penyandang Disabilitas Fisik dan Mental, dibebaskan dari identifikasi ulang.
3. Orang yang dirawat pernah dinilai secara profesional oleh lembaga medis diidentifikasi membutuhkan perawatan seharian penuh, dan merupakan kelumpuhan serebral yang jelas mempunyai gangguan fungsi hidup, cedera tulang belakang yang menyebabkan gangguan fungsi vital yang signifikan atau amputasi dengan gangguan fungsi vital yang signifikan dan gejala lainnya.
4. Orang yang dirawat pernah dinilai secara profesional oleh lembaga medis diidentifikasi membutuhkan perawatan seharian penuh, dan oleh lembaga medis diterbitkan surat keterangan yang berkaitan memenuhi lumpuh total tidak bisa turun sendiri dari ranjang, perlu 24 jam menggunakan alat pernapasan atau peralatan penunjang kehidupan, dan keadaan vegetatif.
※Catatan: Menurut peraturan, kasus perekrutan ulang mengacu pada permohonan yang diajukan sewaktu masa kerja pekerja perawatan rumah asing berakhir atau dalam waktu 4 bulan sebelum pekerja perawatan rumah asing dijadwalkan berangkat ke luar negeri, pekerja perawatan rumah asing tersebut belum meninggalkan wilayah Taiwan atau sewaktu ditransfer keluar.
T8: Apakah perekrutan ulang tanpa penilaian berarti pelonggaran kualifikasi untuk memasukkan orang asing?
J: Objek yang berlaku untuk mekanisme tanpa penilaian harus memenuhi kualifikasi untuk mempekerjakan pekerja perawatan rumah asing dan pernah mendapatkan izin kerja. Asalkan kualifikasi permohonan tidak berubah, maka prosedur permohonan akan disederhanakan, hanya berlaku untuk kasus perekrutan ulang, maka ada tidak ada keraguan tentang pelonggaran kualifikasi pemberi kerja.
T9: Apakah peraturannya sama saat permohonan cadangan karena keberadaan pembantu rumah tangga asing dan pekerja perawatan rumah asing tidak jelas?
J: Berbeda.Pembantu rumah tangga asing terjadi keberadaan tidak jelas, menurut peraturan setelah memberi tahu instansi manajemen masuk dan keluar negeri serta instansi kepolisian yang tetap ditemukan setelah genap 3 bulan, baru bisa mengajukan permohonan cadangan.Pekerja perawatan rumah asing yang belum ditemukan setelah satu bulan, boleh mengajukan permohonan cadangan.
T10: Pekerja perawatan rumah asing yang izin kerjanya telah dicabut lebih dari 1 bulan, belum dilanjutkan dipekerjakan oleh pemberi kerja baru, kapan boleh mengajukan permohonan cadangan?
J: Misalnya: Berdasarkan peraturan Pasal 58 Ayat 2 Butir 3 Undang-Undang Layanan Ketenagakerjaan yang telah direvisi, pekerja perawatan rumah asing berganti pemberi kerja atau pekerjaan melalui persetujuan pemberi kerja, dan izin kerja dicabut oleh Kementerian Tenaga Kerja melalui surat tanggal 1 Maret 2023. Keesokan hari setelah orang asing tidak dilanjutkan dipekerjakan oleh pemberi kerja baru selama satu bulan sejak tanggal 1 Maret 2023, maka pemberi kerja dapat mengajukan permohonan cadangan dalam jangka waktu 6 bulan sejak tanggal 1 April 2023.
T11: Apakah ada waktu kerja yang ditetapkan untuk pekerja perawatan rumah asing?
J: Waktu kerja jenis keluarga harus ditangani sesuai dengan kontrak kerja yang ditandatangani kedua belah pihak pemberi kerja dan pekerja.
T12: Apakah ada perbedaan peraturan tentang hari libur reguler, hari istirahat, cuti dan cuti khusus?
J: Cuti bagi pekerja migran jenis keluarga, ditangani sesuai dengan kontrak kerja yang ditandatangani oleh kedua belah pihak pemberi kerja dan pekerja.
T13: Apakah pemberi kerja dapat menolak pekerja migran pulang ke kampung halaman untuk mengambil cuti?Apakah ada hukuman?
J: Pasal 52 Undang-Undang Layanan Ketenagakerjaan dengan jelas telah menetapkan bahwa pekerja migran boleh meminta izin untuk pulang ke kampung halaman selama masa izin kerja, pemberi kerja harus menyetujuinya.Bila pemberi kerja menolak pekerja migran meminta izin untuk pulang ke kampung halaman, setelah diperiksa oleh otoritas yang berwenang bahwa hal tersebut benar, dan tidak memperbaiki dalam batas waktu, berdasarkan peraturan Pasal 57 Butir 9 dan Pasal 72 Undang-Undang Layanan Ketenagakerjaan akan mencabut izin perekrutan dan izin kerja pemberi kerja untuk mempekerjakan pekerja migran, dikenakan hukuman denda sebesar NT$ 60.000 ~ NT$ 300.000.
T14: Apakah perlu mengatur cuti tahunan bagi pekerja perawatan rumah asing?Setahun harus mengatur berapa hari?
J: Tidak ada peraturan wajib tentang cuti pekerja perawatan rumah asing, harus ditangani sesuai dengan ketentuan kontrak kerja yang ditandatangani oleh kedua belah pihak pemberi kerja dan pekerja, dan harus disepakati oleh kedua belah pihak pemberi kerja dan pekerja.
T15: Pemberi kerja menyetujui pekerja migran untuk meminta izin untuk pulang ke negaranya, siapakah yang menanggung biaya tiket pesawat pulang ke negaranya?
J: Pemberi kerja sesuai peraturan menyetujui pekerja migran meminta izin untuk pulang ke negaranya, mengenai beban tiket pesawat pulang ke negaranya, sebaiknya disepakati oleh kedua belah pihak berdasarkan prinsip kebebasan berkontrak dan itikad baik.
T16: Apakah ada hal yang perlu diperhatikan secara khusus oleh pemberi kerja sewaktu membayar upah setiap bulan?Dalam gaji yang dibayarkan kepada pekerja migran asing, item apa saja yang bisa dipotong terlebih dahulu?
J: Rincian gaji yang diberikan pemberi kerja kepada pekerja migran harus diingat terutama menggunakan bahasa ibu mereka.Sedangkan gaji yang dibayarkan kepada pekerja migran, selain potongan menurut undang-undang seperti premi Asuransi Kesehatan Nasional, premi Asuransi Tenaga Kerja, biaya makan dan akomodasi, dan dana kesejahteraan karyawan, gaji lainnya harus dibayar langsung secara penuh.Pemberi kerja pembantu rumah tangga dan pekerja perawatan rumah tidak boleh memotong pajak penghasilan terlebih dahulu atas nama pekerja migran.Selain biaya lainnya, walaupun pekerja migran terlebih dahulu mengajukan persetujuan tertulis, pemberi kerja tetap tidak dapat memotongnya terlebih dahulu.
- Tanggal Dirilis :2024/04/10
- Tanggal Diperbarui :2024/07/04