Pekerja migran dan tenaga teknis tingkat menengah
Mempekerjakan pekerja migran, tenaga teknis tingkat menengah dan mempekerjakan langsung
Profesional asing
Mempekerjakan orang asing untuk melakukan pekerjaan profesional kerah putih
- Profesional asing
- Orang Tionghoa perantauan Hong Kong dan Makau
-
Orang asing dengan status lain
Pengungsi dalam Pasal 51 Undang-Undang Layanan Ketenagakerjaan, orang asing yang telah menetap lebih dari 5 tahun, mempunyai saudara sedarah langsung, mempunyai izin tinggal permanen, dan lainnya
Mempekerjakan pelajar Tionghoa perantauan
Mempekerjakan pelajar Tionghoa perantauan untuk melakukan pekerjaan profesional kerah putih dan pekerjaan tingkat menengah, serta sistem evaluasi pelajar Tionghoa perantauan dan izin kerja pelajar Tionghoa perantauan
Hal perhatian bagi orang asing yang datang ke Taiwan untuk bekerja
Hal kerjasama, ceramah pra-kerja, pemeriksaan kesehatan, pergantian, perawatan kehidupan, pembayaran gaji, biaya agensi dalam mempekerjakan pekerja kerah biru dan orang asing pekerjaan tingkat menengah