內容:
▍Tahukah Anda! Taiwan juga Memiliki Konvensi Internasional Larangan Diskriminasi Rasial!
PBB mengusulkan “Konvensi Internasional tentang Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Rasial (ICERD)”, mendorong masyarakat untuk tidak membedakan ras, warna kulit dan kebangsaan, menikmati semua hak asasi manusia yang mendasar, aktif menghapus diskriminasi ras dan perlakuan tidak adil
Taiwan menandatangani ICERD sebelum keluar dari PBB, telah meratifikasi, memberlakukan secara resmi dan memiliki kekuatan hukum.
Jika menghadapi diskriminasi atau perlakuan tidak benar, silakan menghubungi hotline “Pengaduan Diskriminasi bagi Orang yang Tinggal di Taiwan” dari Direktorat Jenderal Imigrasi (02)23889393 ext. 2581 untuk konsultasi dan pengaduan, jika membutuhkan layanan penerjemah silakan hubungi 1955