內容:
▍Bersama Memahami Pesangon dan Pelunasan Gaji Dalam kasus pemutusan hubungan kerja, apakah majikan harus memberikan kompensasi terkait kepada pekerja migran?
Pekerja yang Dilindungi Undang-Undang Standar Ketenagakerjaan
Majikan yang memutuskan kontrak kerja lebih awal, kompensasi yang harus dibayarkan sebagai berikut:
•Pembayaran Pesangon: Dihitung berdasarkan lamanya masa kerja dan harus dibayarkan sesuai dengan undang-undang kepada Anda.
•Pelunasan Gaji: Semua gaji harus dibayar dan dihitung hingga hari terakhir kerja.
Pekerja Migran Sektor Rumah Tangga
Selain biaya terkait gaji yang harus dibayar lunas, apakah kompensasi dibayarkan atau tidak, ini ditetapkan berdasarkan alasan pemutusan kontrak kerja, dan siapa yang harus bertanggung jawab
Setelah kedua kasus pemutusan hubungan kerja di atas tersebut, majikan harus berdasarkan keinginan dari pekerja migran menangani proses berikut ini
•Ganti Majikan: Jika masih berharap terus bekerja, maka dapat memilih proses pindah majikan
•Meninggalkan Taiwan: Jika memilih pulang ke tanah air, majikan perlu membantu proses keberangkatan meninggalkan Taiwan.
Jika memiliki masalah kerugian hak terkait, silakan menghubungi 1955 untuk melakukan konsultasi atau pengaduan