內容:
▎Apa yang dimaksud dengan“Pelecehan Seksual dari Pihak Yang Berkuasa” ?
Setelah pulang kerja, atasan sering kali mengirimkan pesan-pesan pelecehan seksual yang membuat saya merasa tidak nyaman, haruskah memberanikan diri untuk melapor kepada personalia? Apakah kejadian setelah pulang kerja adalah masalah pribadi sehingga pihak perusahaan tidak bisa turut campur untuk menyelesaikannya? Sebenarnya apa yang bisa saya lakukan?
Ini termasuk tindakan “pelecehan dari pihak yang berkuasa”! Ketika Anda mengalami salah satu situasi di bawah ini, maka majikan wajib segera mengintervensi dan melapor kepada yang berwajib!
1.Pelaku yang sama melakukan pelecehan seksual di tempat kerja.
2.Pelaku yang sama melakukan pelecehan seksual pada unit lain yang masih memiliki hubungan kerja di tempat kerja
3.Pelaku pelecehan seksual adalah penanggung jawab tertinggi atau pemberi kerja.
Apabila mengalami permasalahan pelecehan seksual, dapat menghubungi saluran pengaduan 1955!