發佈日期:2017/06/01更新日期:2019/01/28
標題:JJangan menyyakiittii hewan
內容:
Hati-hati ! Jaminan hak kerja
Undang-undang atau hukum Taiwan
Undang-undang atau hukum Taiwan: Undang –undang Perlindungan Hewan menetapkan bahwa bagi siapa saja pun tidak diperbolehkan melakukan penganiayaan,penyiksaan dan melukai atau menyakiti hewan, bahkan tidak boleh sembarang membantai anjing,kucing, hukuman paling berat akan dikenakan hukuman pidana atau kurungan penjara di bawah 2 tahun, dan akan dikenakan hukuman denda di atas 200,000 NT dan di bawah 2,000,000 NT. Menjual atau “Konsumsi daging” anjing atau kucing, akan dikenakan hukuman denda di atas 50,000 NT dan dibawah 250,000 NT.
(Sumber:Taiwan Animal Equality Association )
圖片:
附件: