活動快報
內容:
▎Jangan Jadi Kaki Tangan Sindikat Penipuan
Diingatkan kepada PMA
Jangan pernah memberikan ARC, paspor, rekening bank dan kartu SIM Anda kepada orang lain atau rekan senegara Anda, agar Anda tidak dimanfaatkan oleh orang tidak bertanggung jawab menjadi kaki tangan sindikat penipuan
Memberikan akun Anda untuk digunakan oleh orang lain akan dikenakan hukuman penjara maksimal 3 tahun
Dan denda maksimal NT$ 1 juta
Menjual kartu SIM untuk digunakan sebagai alat penipuan dapat ditindak hukuman pidana berat.
Dengan ancaman hukuman penjara 1 hingga 7 tahun, dan denda maksimal NT$ 1 juta
Di samping itu, juga akan berdampak pada perizinan untuk kembali masuk ke Taiwan, serta mempengaruhi hak dan kepentingan Anda selama bekerja di Taiwan.
Guna melindungi hak-hak Anda, jika terdapat dugaan penipuan, segera konsultasikan ke saluran anti penipuan 165 atau hotline 1955.