活動快報
內容:
Unit penerbit: Departemen Tenaga Kerja
Nomor penerbitan: Surat Lao Dong Fa Guan Nomor 10905053573
Tanggal penerbitan: 1 Mei 2020
Pokok utama:
Demi menanggapi pandemi COVID-19, serta mendorong majikan pengusaha manufaktur semula yang sementara tidak memiliki kebutuhan pekerja migran selama masa pencegahan pandemi untuk melepaskan pekerja migran dan memudahkan majikan lainnya yang memiliki kebutuhan agar dapat menerima pekerja migran dari dalam negeri, menyetujui majikan pada 27 Maret s.d. 17 Juni 2020 untuk mengajukan permohonan pengalihan warga negara asing yang dipekerjakan kepada Departemen Tenaga Kerja. Hal ini tidak termasuk dalam kontrol kuota permohonan untuk mempekerjakan pekerja migran di masa mendatang.
Subjek: Demi menanggapi tren pandemi COVID-19 yang memburuk di negara asal pekerja migran, kasus terkait majikan pengusaha manufaktur selama masa pencegahan pandemi menyetujui untuk melepaskan pekerja migran, jumlah pekerja tersebut tidak dihitung dalam perhitungan jumlah warga negara asing yang dipekerjakan pada Standar Kualifikasi Kerja dan Evaluasi pada Peraturan Warga Negara Asing Melakukan Pekerjaan yang Ditentukan dalam Pasal 46 Paragraf 1 Butir 8 hingga 11 Undang-Undang Layanan Ketenagakerjaan (selanjutnya disebut sebagai Standar ini) Pasal 14-7 paragraf 1 (silakan lihat Lampiran). Demikian Surat ini dibuat untuk dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Penjelasan:
1. Peraturan hukum:
(1) Berdasarkan peraturan Pasal 73 butir 3 dan Pasal 74 dalam Undang-Undang Layanan Ketenagakerjaan (selanjutnya disebut sebagai Undang-undang ini), saat terjadi pemutusan hubungan kerja terhadap pekerja migran, izin kerjanya akan dibatalkan dan segera diperintahkan untuk keluar dari Taiwan, serta tidak dapat bekerja kembali di dalam wilayah Taiwan. Menurut peraturan Pasal 45 paragraf 2 dalam Ketentuan Izin dan Manajemen Majikan dalam Mempekerjakan Warga Negara Asing (selanjutnya disebut sebagai Ketentuan ini), jika pekerja migran keluar dari Taiwan selama masa berlaku izin kerja dikarenakan pemutusan hubungan kerja, majikan harus memberitahu otoritas kompeten setempat saat sebelum warga negara asing tersebut keluar dari Taiwan. Otoritas kompeten setempat mencari tahu dan memastikan niat sesungguhnya dari pekerja migran.
(2) Juga, berdasarkan Pasal 58 paragraf 1 atau paragraf 2 dalam Undang-undang ini dan peraturan Pasal 20 paragraf 4 dalam Ketentuan ini, bagi pekerja migran yang selama masa izin kerjanya berlaku keluar negeri dengan alasan yang bukan merupakan tangggung jawab majikan, majikan dapat mengajukan permohonan penggantian kembali kepada Departemen ini. Pekerja migran yang dipekerjakan majikan semula dikarenakan penahanan, pelaksanaan hukuman pidana, luka atau penyakit berat, atau alasan lainnya yang bukan termasuk tanggung jawab majikan sehingga menyebabkan penundaan keluar negeri, melalui persetujuan setelah peninjauan oleh Departemen ini, majikan dapat mendatangkan atau mempekerjakan pekerja migran baru sebelum pekerja migran yang dipekerjakan semula keluar negeri.
(3) Terakhir, sesuai Pasal 59 Undang-undang ini dan Pasal 7 dan Pasal 11 Ketentuan Prosedur Pergantian Majikan atau Pekerjaan dalam Peraturan Warga Negara Asing yang Dipekerjakan untuk Melakukan Pekerjaan yang Ditentukan dalam Pasal 46 Paragraf 1 Butir 8 Hingga 11 Undang-Undang Layanan Ketenagakerjaan, pekerja migran melalui persetujuan Departemen ini berganti majikan atau pekerjaan, harus dalam 60 hari mengurus proses pergantian sesuai ketentuan terkait. Akan tetapi, jika pekerja migran memiliki kondisi khusus, melalui persetujuan otoritas kompeten pusat dapat memperpanjang proses pergantian selama 60 hari, serta terbatas 1 kali.
2. Demi menanggapi pandemi COVID-19, serta mendorong majikan pengusaha manufaktur semula yang sementara tidak memiliki kebutuhan pekerja migran selama masa pencegahan pandemi untuk melepaskan pekerja migran dan memudahkan majikan lainnya yang memiliki kebutuhan agar dapat menerima pekerja migran dari dalam negeri, maka menyetujui majikan selama periode 27 Maret s.d. 17 Juni 2020 untuk mengajukan permohonan pengalihan warga negara asing yang dipekerjakan kepada Departemen Tenaga Kerja sesuai peraturan Pasal 59 pada Undang-undang ini. Hal ini termasuk pengecualian dalam Pasal 14-7 paragraf 1 butir 4 tidak dapat menuntut pertanggungjawaban dari majikan dalam Standar ini, serta tidak termasuk dalam kontrol kuota permohonan mempekerjakan pekerja migran di masa mendatang. Untuk sebagian kasus tanpa tanggal permohonan (seperti persengketaan majikan dan tenaga kerja yang bukan merupakan tanggung jawab kedua pihak, dapat berganti majikan melalui persetujuan langsung Departemen ini), maka didasarkan pada hari pembatalan izin kerja oleh Departemen ini dan harus antara tanggal 27 Maret s.d. 17 Juni 2020.