跳到主要內容區塊
:::

活動快報

起始活動日期:2019/01/25
發佈日期:2019/01/24類別:最新訊息
活動訊息:Majikan Memperhatikan Perbedaan Budaya, Mengingatkan Pekerja Asing Melindungi Hewan

內容:

Departemen Tenaga Kerja mengingatkan majikan harus menerapkan penyuluhan kepada pekerja asing untuk mematuhi Hukum Perlindungan Hewan, menghindari pekerja asing karena perbedaan budaya dan tidak mengetahui undang-undang, tidak sengaja melanggar hukum dan dikenakan hukuman, kehilangan pekerjaan, seumur hidup tidak bisa datang lagi ke Taiwan untuk bekerja. Perusahaan agensi pekerja asing juga harus memenuhi tanggung jawab, membantu majikan memperkuat penyuluhan, menghindari terjadi hal penyesalan pekerja asing melukai anjing, kucing. Badan Pengembangan Ketenagakerjaan Departemen Tenaga Kerja menyatakan, menghormati nyawa hewan adalah konsensus sosial, oleh karena itu negara kami menetapkan Hukum Perlindungan Hewan untuk melindungi nyawa hewan, menetapkan tidak boleh sembarangan menyiksa, membunuh atau memakan anjing atau kucing. Namun kebiasaan, budaya negara lain berbeda dengan negara kita, konsep terhadap melindungi anjing atau kucing juga ada sedikit perbedaan. Untuk menghindari terjadinya hal penyesalan pekerja asing tidak sengaja melanggar hukum, melukai hewan dan dikenakan hukuman, Badan Pengembangan mengingatkan majikan harus berdasarkan peraturan melakukan “Lokakarya Pra Kerja” terhadap pekerja asing yang dipekerjakan, isi lokakarya termasuk informasi Hukum Perlindungan Hewan yang harus dipatuhi selama bekerja di Taiwan, menyerukan kepada majikan harus memenuhi tanggung jawab melakukan penyuluhan kepada pekerja asing supaya mematuhi Hukum Perlindungan Hewan. Badan Pengembangan menjelaskan, perusahaan atau keluarga yang mempekerjakan pekerja asing, setelah pekerja asing masuk ke negara dan bekerja, majikan harus secara aktif melakukan penyuluhan undang-undang kepada pekerja asing, termasuk mengingatkan pekerja asing bahwa di Taiwan membunuh atau memakan anjing atau kucing akan melanggar Hukum Perlindungan Hewan, maksimal akan dikenakan hukuman penjara selama 2 tahun, pada bersamaan bisa dikenakan hukuman denda maksimal NT$ 2 juta, dan akan kehilangan pekerjaan, tidak bisa datang lagi ke Taiwan untuk bekerja. Selain itu, majikan bila belum memberikan penyuluhan kepada pekerja asing tentang peraturan undang-undang, dan belum memperbaiki dalam batas waktu yang ditetapkan, akan dikenakan hukuman denda maksimal NT$ 300 ribu, pada bersamaan bila majikan mempercayakan perusahaan agensi pekerja asing untuk melayani, harus memastikan perusahaan agensi telah melakukan penyuluhan kepada pekerja asing tentang undang-undang dan isinya benar, bila perusahaan agensi belum memenuhi tanggung jawab, menyebabkan majikan dikenakan hukuman, akan menghukum perusahaan agensi denda maksimal NT$ 300 ribu. Bagi majikan yang tidak mengetahui bagaimana memberikan penyuluhan Hukum Perlindungan Hewan, boleh memanfaatkan situs informasi perlindungan hak dan kepentingan tenaga kerja antar negara yang didirikan Badan Pengembangan (situs: https://fw.wda.gov.tw/), situs tersedia informasi penyuluhan Hukum Perlindungan Hewan dalam 4 jenis bahasa, yaitu Bahasa Inggris, Thailand, Vietnam dan Indonesia. Selain itu, Badan Pengembangan juga melalui radio, penyuluhan tertulis dan jalur lain, memperkuat penyuluhan harus mematuhi peraturan Hukum Perlindungan Hewan, pada bersamaan Badan Pengembangan bekerja sama dengan Dewan Pertanian, bila terjadi kasus melukai anjing atau kucing, masyarakat boleh melepon ke hotline perlindungan hewan Dewan Pertanian 0800-231-532 untuk melaporkan, bila berhubungan dengan pekerja asing, maka boleh menelepon ke “1955 Hotline Gugatan Konsultasi Tenaga Kerja” Departemen Tenaga Kerja, membantu untuk dialihkan ke otoritas perlindungan hewan lokal untuk menangani.